Dalam penyidikan, KPK mengungkap dugaan permintaan fee kepada pengusaha hotel, minimarket, hingga waralaba untuk pengurusan perizinan. Pada Juni 2025, Maidi diduga meminta Rp600 juta kepada pengembang PT Hemas Buana melalui orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto.
Selain itu, pada proyek pemeliharaan jalan senilai Rp5,1 miliar, Maidi diduga meminta fee sebesar enam persen melalui Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah. Kontraktor hanya mampu memenuhi sekitar empat persen atau Rp200 juta.
Tak berhenti di situ, KPK juga menemukan dugaan gratifikasi senilai Rp1,1 miliar yang diterima Maidi selama periode 2019–2022.
2. Bupati Pati Sudewo
Di hari yang sama, KPK juga bergerak ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dalam pengisian 601 jabatan perangkat desa.
Penyidik menyebut praktik tersebut melibatkan sejumlah kepala desa sebagai perantara. Tarif pengangkatan perangkat desa diduga dipatok antara Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang, naik dari tarif awal Rp125 juta sampai Rp150 juta.