Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari praktik demokrasi yang harus dijaga dan dihormati oleh semua pihak.

 

Al Muktabar juga memastikan seluruh masukan yang diterima dalam dialog tersebut akan diteruskan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

 

“Pemerintah memiliki mekanisme kerja yang akan digunakan untuk menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan masyarakat, termasuk aspirasi mahasiswa,” katanya.

 

Pertemuan ini menjadi salah satu momen langka ketika mahasiswa menyampaikan langsung kritik dan tuntutannya kepada pimpinan negara. Kini perhatian tertuju pada langkah pemerintah dalam merespons tuntutan tersebut, sebelum batas waktu yang diberikan mahasiswa berakhir pada 19 Juni mendatang.