Sikap diam tersebut menjadi perhatian karena dinilai tidak sejalan dengan arahan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang sebelumnya secara tegas meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terbuka dan responsif terhadap konfirmasi media.
Usai melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep pada Selasa (23/06/2026), Bupati Fauzi menegaskan bahwa pejabat publik tidak boleh mempersulit akses informasi yang dibutuhkan masyarakat melalui media massa.
"Kalau yang sulit dikonfirmasi, itu sudah saya sampaikan setiap rapat. Pastikan berusaha untuk tidak sulit dikoordinasikan oleh seluruh insan media ataupun siapa saja," kata Bupati Fauzi.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan media merupakan bagian penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.
Bupati Fauzi mengaku telah berulang kali menyampaikan pesan tersebut dalam berbagai rapat internal. Bahkan apabila masih ditemukan pejabat yang tidak kooperatif terhadap kebutuhan konfirmasi media, ia meminta agar dilaporkan secara resmi.