"Kami menemukan enam ASN berada di toko emas, pasar, dan outlet makanan. Seluruhnya sudah kami data serta diberikan pembinaan," ungkapnya.

 

Meski demikian, Satpol PP belum langsung menyerahkan hasil temuan tersebut kepada Bupati Sumenep. Data para ASN yang terjaring masih akan diverifikasi dengan instansi masing-masing guna memastikan identitas dan status kepegawaiannya.

 

"Sebelum dilaporkan kepada Bupati, kami akan melakukan sinkronisasi dan validasi data dengan dinas terkait. Kami ingin memastikan identitas ASN yang bersangkutan benar sesuai dengan instansi yang mereka akui," jelas Fajar.

 

Setelah proses verifikasi selesai, laporan akan disampaikan kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan rekomendasi kepada OPD terkait maupun BKPSDM agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Fajar menegaskan, razia kedisiplinan ASN akan terus dilakukan secara berkala bersama Inspektorat dan BKPSDM. Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat budaya disiplin aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.