Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Sementara itu, alasan tidak digunakannya rompi tahanan dan borgol saat proses penahanan Febrie masih belum dijelaskan secara resmi oleh pihak berwenang.
Resmi Ditahan Kejagung, Febrie Adriansyah Tak Diborgol dan Tak Kenakan Rompi Pink
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)
Editor: Mas Don
Halaman:
Prabowo Belum Dapat KTA NU, Gus Yahya Ditagih di Depan Ribuan Peserta Muktamar
Pengawasan Gudang Tembakau Sumenep Disorot, DPRD Minta Petani Jangan Jadi Korban
Kesaksian Korban Ungkap Asal Mula Kobaran Api di KM Mutiara Sentosa 2