Pernyataan tersebut kemudian memicu perhatian luas dan mendorong sejumlah kalangan mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenaran pengakuan tersebut. Desakan itu muncul agar dapat dipastikan apakah dukungan dana yang diungkapkan Haji Her telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pendanaan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
Haji Her Buka Suara soal Dana Rp38 Miliar untuk Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim
Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Her. (Foto: Istimewa)
Editor: Mas Don
Halaman:
5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Usai Ombudsman Temukan Fasilitas Mirip Apartemen
Masuk Kamar Dalih Pinjam Colokan, Pria 28 Tahun Diduga Perkosa Perempuan di Sumenep
55 Pejabat Baru Sumenep Dilantik, Wabup: Jangan Biarkan Kebijakan Mati di Atas Kertas