“Saya tidak membenarkan buku saya. Tapi karena saya meneliti secara kajian pustaka, saya berani untuk mempublikasikan, untuk didiskusikan, bahkan dijadikan referensi. Tentunya saya berharap ada masukan-masukan untuk perbaikan dari buku-buku saya ini,” pungkasnya.
Membaca Kerusakan Alam dari Kacamata Hukum dalam Buku Hukum Pidana Lingkungan
Ribut Baidi, penulis buku Kebijakan Hukum Pidana Tanpa Kesalahan Dalam Delik Lingkungan. (Foto: estoria.id/fauzi)
Editor: Akh. Fauzi
Tiga Legislator Gerindra Tersandung Kasus Narkotika, Ini Profil dan Jejak Politiknya
Buya Yahya Minta Presiden Prabowo Tak Tutup Mata Persoalan MBG di Lapangan
MBG Belum Sampai ke Pelosok, Guru Ini Pilih Masak Sendiri untuk Muridnya