estoria.id - Polda Metro Jaya membongkar praktik produksi uang palsu dalam jumlah fantastis di Tangerang Selatan. Sebanyak 360 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu ditemukan, dengan nilai nominal mencapai Rp36 miliar.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap, uang palsu tersebut diproduksi menggunakan cetakan uang rupiah emisi 2016.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan penggunaan cetakan tersebut menjadi salah satu temuan penting dalam penyidikan.
"Yang digunakan adalah cetakan tahun 2016. Karena ada perbedaan antara tahun 2022 dengan tahun 2016, semua sama, cetakan pakai 2016," kata Victor kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Meski jumlahnya mencapai ratusan ribu lembar, polisi memastikan uang palsu tersebut belum sempat beredar di masyarakat. Penyidik kini masih menggali keterangan para tersangka untuk mengetahui ke mana uang tersebut rencananya akan diedarkan.
Diduga Punya Dua Jalur Distribusi