Meski demikian, hingga kini identitas 41 nama tersebut belum diumumkan secara resmi oleh Kejaksaan Agung. Penyidik juga belum menjelaskan apakah nama-nama itu memiliki keterkaitan hukum dengan perkara korupsi MBG yang sedang diusut atau hanya sebatas pihak yang pernah mengajukan permintaan titik program.