ESTORIA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri akhirnya mempertegas arah politik partainya di tengah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Lewat surat internal yang diterbitkan pada 1 Juli 2026, Megawati menegaskan PDIP tidak memosisikan diri sebagai oposisi, melainkan sebagai partai penyeimbang dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

 

Surat bernomor 1275/IN/DPP/V/2026 berjudul Penjelasan Ketua Umum PDI Perjuangan Tentang Kedudukan PDI Perjuangan Sebagai Partai Penyeimbang dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia itu telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat.

 

Dalam surat tersebut, Megawati mengingatkan bahwa sikap politik PDIP sebenarnya telah disampaikan sejak Kongres VI PDIP di Kabupaten Badung, Bali, pada 1 Agustus 2025. Menurutnya, Indonesia menganut sistem presidensial sehingga tidak mengenal pembagian politik secara kaku antara kubu koalisi dan oposisi seperti dalam sistem parlementer.

 

"Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi," tulis Megawati.

 

Ia menjelaskan, dalam sistem presidensial, keberlangsungan pemerintahan tidak bergantung pada dukungan mayoritas di DPR. Presiden juga tidak bisa dijatuhkan hanya karena kehilangan dukungan politik di parlemen, kecuali melalui mekanisme pemakzulan sesuai konstitusi.