ESTORIA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar, Bali. Proyek senilai Rp3 triliun yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional (PSN) itu digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi bersih.

 

Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani menegaskan, persoalan sampah bukan lagi sekadar isu kebersihan, melainkan tantangan besar yang harus segera ditangani agar tidak menjadi beban bagi generasi mendatang.

 

Menurut Rosan, kehadiran PSEL bukan hanya menghasilkan listrik, tetapi juga membawa manfaat luas bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, keselamatan, hingga tata kelola pengelolaan sampah yang lebih modern.

 

"Tanpa kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Danantara, dan seluruh pihak terkait, proyek sebesar ini tidak mungkin bisa berjalan cepat dan memberikan manfaat maksimal," ujar Rosan, Rabu (08/07/2026).

 

Ia menjelaskan, fasilitas tersebut akan menggunakan teknologi yang telah diterapkan di lebih dari 50 negara dan mampu mengolah hampir seluruh jenis sampah, baik sampah baru maupun sampah yang telah lama menumpuk di tempat pembuangan.