"Divonis 10 tahun penjara karena saya dianggap memberikan kewenangan terlalu besar kepada staf khusus dan konsultan teknologi. Itu salah satu contoh pemaksaan," pungkasnya.
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, 5 Saksi Kunci Kembali Dipanggil ke Pengadilan
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Istimewa)
Editor: Mahendra
Halaman:
9 Orang dalam Satu Mobil, Ini Penyebab Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Penumpang
JMSI Jatim Temui Khofifah, Bahas Penguatan Ekosistem Media Siber yang Sehat
Guru Honorer Digaji Rp500 Ribu, Kini Terancam 12 Tahun Penjara Usai Tegur Murid