"Divonis 10 tahun penjara karena saya dianggap memberikan kewenangan terlalu besar kepada staf khusus dan konsultan teknologi. Itu salah satu contoh pemaksaan," pungkasnya.
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, 5 Saksi Kunci Kembali Dipanggil ke Pengadilan
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Istimewa)
Editor: Mahendra
Halaman: