Barang Bukti Mulai dari Korek hingga Bibit Sawit
Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan pembakaran lahan.
Barang bukti tersebut antara lain 35 korek api, dua botol plastik berisi solar, dua jeriken berkapasitas 10 liter berisi solar, dua botol Pertalite, serta satu botol minyak tanah.
Penyidik juga menyita 21 parang, dua kapak, satu cangkul, 39 batang kayu bekas terbakar, lima sampel tanah terbakar, dan dua unit mesin senso.
Selain itu, ditemukan 13 plastik bekas polybag, enam batang bibit sawit, serta satu pasang sepatu bot.
Polri memastikan penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat di balik pembakaran lahan, termasuk pihak yang memperoleh keuntungan dari pembukaan kawasan perkebunan tersebut.