-Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
-Jumat, 29 Mei 2026: Hari kerja (opsional cuti tambahan)
Baca Juga:Demo Desak Pilkades Sampang Ricuh, Aparat Tembakkan 8 Kali Gas Airmata, 6 Orang Dilarikan ke RSUD
-Sabtu, 30 Mei 2026: Libur akhir pekan
-Minggu, 31 Mei 2026: Libur Nasional Hari Raya Waisak 2570 BE
-Senin, 1 Juni 2026: Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
Baca Juga:Pondok Panyeppen di Pamekasan Kebakaran
Meski demikian, pemerintah tidak menetapkan 29 Mei 2026 sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.
Tanggal tersebut merupakan hari kerja biasa yang berada di antara rangkaian hari libur atau sering disebut sebagai “hari kejepit”.
Karena itu, banyak pekerja maupun pelajar diperkirakan akan memanfaatkan cuti tambahan agar bisa menikmati long weekend lebih lama bersama keluarga.