Meski demikian, ia menegaskan penegakan hukum tetap harus dijalankan secara tegas. Jika pemerintah telah memberikan pembinaan dan insentif, namun masih ditemukan pelanggaran penggunaan cukai ilegal, maka sanksi berat perlu diterapkan.

 

“Jika kebijakan afirmasi telah dilakukan namun pabrikan golongan III di bawah 20 tahun masih menggunakan cukai palsu, saya setuju diberikan sanksi hukum dan denda yang berat,” tukasnya.