“Jadi orang yang menolak makan adalah orang yang menginginkan kematian, karena tanpa makan pasti mati,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Pigai menyebut program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa.

 

Ia mengibaratkan pemerintah sebagai orang tua yang memiliki kewajiban memberikan makanan kepada anak-anaknya, dalam hal ini masyarakat sebagai warga negara Indonesia.

 

“Program dan cita-cita Prabowo Subianto untuk memberi makan kepada bangsanya adalah cita-cita mulia dan luhur,” tutup Pigai.