Namun, situasi kemudian berubah. Saat berada di dalam kamar, pria tersebut diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga terjadi dugaan tindak pidana perkosaan.
Usai kejadian, korban disebut menceritakan apa yang dialaminya kepada pihak keluarga. Dengan didampingi keluarga, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Polsek Kangean bergerak menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Minggu (30/8/2026) malam.
Sekitar pukul 21.00 WIB, Kapolsek Kangean bersama anggotanya mendatangi kediaman AM. Terduga pelaku kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik korban serta dokumen pendukung. Penyidik juga memperoleh hasil pemeriksaan medis berupa Visum et Repertum.