"Kami pendukung koperasi. Yang kami permasalahkan koperasi merah putih dibangun di luar semangat demokrasi ekonomi konstitusional," tegasnya.
Pemerintah sendiri memiliki argumentasi berbeda. Kementerian Koperasi menyatakan Koperasi Merah Putih justru dirancang sebagai instrumen ekonomi kerakyatan berbasis desa dan dikaitkan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Presiden Prabowo juga menyebut Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi rakyat dari tingkat desa. Pemerintah merancang koperasi tersebut sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang mencakup antara lain toko sembako, layanan simpan pinjam, apotek, logistik, gudang dan cold storage.
Perdebatan Berujung pada Kritik terhadap Prabowo
Menjelang akhir perdebatan, Feri juga mengkritik pandangan Rocky Gerung mengenai ideologi pemerintahan Prabowo.