ESTORIA – Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan kredit bermasalah yang menyeret nama terdakwa Novia Arvianti di Pengadilan Negeri Sumenep. Keterangan saksi Siti Aisah mengungkap adanya serangkaian pertemuan dengan sejumlah pegawai BRI Cabang Sumenep setelah keluarganya memutuskan membawa persoalan penggunaan Surat Keputusan (SK) pensiun suaminya ke jalur hukum.

 

Di hadapan majelis hakim, Aisah menuturkan bahwa dirinya sempat menyampaikan keberatan atas kredit yang diduga menggunakan SK pensiun milik suaminya, Abdul Hamid. Ia bahkan secara terbuka menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

 

Tak lama berselang, seorang Account Officer (AO) BRI Cabang Sumenep bernama Ridwan disebut mendatangi kediamannya.

 

Dalam pertemuan itu, Aisah mengaku langsung mempertanyakan peran Ridwan sebagai AO yang dinilai seharusnya melakukan pengawasan terhadap bawahannya.

 

"Saya langsung menyalahkan Ridwan, karena dia sebagai AO kok bisa tidak mengontrol bawahannya," ujar Aisah dalam persidangan, Rabu (17/06/2026).