Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses serta mekanisme pelayanan di lingkungan kementerian.

 

KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk kantor PT Summarecon Agung Tbk.

 

Meski kasus telah masuk tahap penyidikan dan menyeret sejumlah pejabat serta pihak swasta, KPK menegaskan proses hukum masih terus berjalan.

 

Di sisi lain, Nusron memilih menyerahkan proses tersebut kepada KPK. Ia menyatakan kementeriannya akan mengikuti seluruh proses hukum sekaligus mendukung langkah penegakan hukum.

 

Pernyataan itu disampaikan ketika sorotan terhadap tata kelola pelayanan pertanahan kembali menguat. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan program penguatan integritas bersama jajaran ATR/BPN pada 2026, termasuk pelatihan untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko korupsi di lingkungan kementerian.